Abna.ir


Desak Pemerintah Berperan Aktif Redakan Tragedi Rohingya
Press Realese HPI-Iran:
Desak Pemerintah Berperan Aktif Redakan Tragedi Rohingya

“HPI Mengecam keras insiden pembantaian umat Muslim Rohingnya di Myanmar, karena merupakan bentuk nyata pelanggaran HAM dan bertolak belakang dengan nilai kemanusiaan,” kata ketua umum HPI-Iran, Ali Zainal Abidin.

Menurut Kantor Berita ABNA, tragedi pembantaian Muslim Rohingya di Myanmar akhir-akhir ini menjadi sorotan di kancah internasional. Berbagai kecaman keras terlontar dari berbagai kalangan, terutama umat Islam dunia. Himpunan Pelajar Indonesia di Iran sebagai bagian dari komponen intelektual umat Islam Indonesia menyampaikan keprihatinan atas tragedi yang menimpa Muslim Rohingya. “HPI Mengecam keras insiden pembantaian umat Muslim Rohingnya di Myanmar, karena merupakan bentuk nyata pelanggaran HAM dan bertolak belakang dengan nilai kemanusiaan,” kata ketua HPI, Ali Zainal Abidin Ahad (29/7). “HPI meminta pemerintah Republik Indonesia dan seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk memberikan bantuan dan dukungan serta berperan aktif dalam membantu penyelesaian tragedi kemanusiaan yang menimpa Muslim Rohingnya Myanmar,” tegas HPI dalam press realese yang dikirim ke redaksi IRIB Bahasa Indonesia, 28 Juli 2012. Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuli Ali mengutuk keras pembantaian muslim Rohingya oleh Junta Militer Myanmar. Marzuki mendesak Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) proaktif menangani pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Myanmar tersebut. Muslim Royingya di Myanmar berada dalam penderitaan tragis. Sekitar 650 dari hampir satu juta Muslim Rohingya tewas pada tanggal 28 Juni dalam bentrokan di wilayah barat Rakhine. Sementara 1.200 lainnya hilang dan 80.000 lebih terlantar. PBB menyatakan Muslim Rohingya sebagai salah satu minoritas yang paling teraniaya di dunia. Hak-hak dasar mereka dirampas, termasuk pendidikan dan pekerjaan. Kini, etnis Rohingya yang masih tinggal di Arakan diperkirakan mencapai 800.000 orang. Lebih dari 200.000 lainnya telah meninggalkan Myanmar sejak 1992. Mereka meninggalkan tanah airnya dengan perahu karena tak tahan menghadapi penindasan di Myanmar. Presiden Thein Sein menolak mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar karena menganggap mereka sebagai imigran dari Bangladesh. Kebijakan ini dinilai oleh para aktivis HAM sebagai pembersihan etnis.


http://www.abna.ir/data.asp?lang=12&id=333165